JEJAKBIROKRASI, BANDARLAMPUNG–Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaa Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya, resmi pindah tugas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
“Iya ke Kejagung di Pidsus kalau gak salah,” kata Ricky Ramadhan, Kamis (25/12).
Terpisah, Armen Wijaya saat dikonfirmasi juga membenarkan dia dimutasi ke Kejagung RI.
“Alhamdulillah, iya ke pusat,” kata Armen Wijaya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/12).
Armen Wijaya saat ini sedang menangani dua kasus besar yaitu dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10% pada PT LEB dan dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran.
Dari kasus PT LEB telah ditetapkan tiga tersangka yaitu Heri Wardoyo selaku Komisaris PT LEB, M Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT LEB dan Budi Kurniawan Direktur Operasional PT LEB.
Sementara kasus proyek SPAM Penawaran telat ditetapkan lima tersangka yaitu mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Kasus PUPR, Zainal Fikri, dan tiga rekanan, Syahril, Saril dan Adal.
Diketahui, Armen Wijaya diganti. Dia kini menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejagung. Penggantinya adalah mantan Kajari Pacitan Budi Nugraha.
Selain Aspidsus, jabatan Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro juga dimutasi. Dia kini diberi amanah menjabat Kajari Tangerang.
Terakhir ada Kajari Pringsewu Eva Hasibuan yang kini menjabat Kabag TU pada pusat kesehatan yustisial Kejagung.
Penggantinya adalah Anggiat AP. Pardede yang sebelumnya menjabat Kajari Tanah Datar.
.
Mutasi ini sesuai SK Jaksa Agung RI nomor : Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025. Sk ini di tandatangani JAM BIN Hendro Dewanto.












